dinas tenaga kerja samarinda. 78 Samarinda TELP : (0541) 743595 FAX : (0541) 743595 EMAIL : - WEBSITE : JAM BUKA : Senin – Jum’at (08. dinas tenaga kerja samarinda

 
 78 Samarinda TELP : (0541) 743595 FAX : (0541) 743595 EMAIL : - WEBSITE : JAM BUKA : Senin – Jum’at (08dinas tenaga kerja samarinda  Basuki Rahmat No

id Jl. 30 2016. go. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda; Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur di Balikpapan; dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. 30 Thn 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan kegiatan hubungan. Basuki Rahmat No. Pelabuhan Kec. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Volume 5, Nomor 3. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] 7 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. 78 Kel. Kegiatan Bidang;DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. 30 2016. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Mulawarman. “Peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran Kota Samarinda”. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Mulawarman. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016. go. samarindakota. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016. , iii. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. 78 Kel. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja,. Pelabuhan Kec. 30 Thn 2016. Telepon : (0541) 741381 Fax: (0541) 735973. CO, SAMARINDA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Samarinda terus mendorong perluasan kesempatan kerja hingga ke tingkat sekolah terutama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Info Dinas. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan. PENDAHULUAN 1. 2, Samarinda - Kalimantan Timur. Latar Belakang Situs yang menyediakan informasi lowongan kerja Indonesia up to date dan trusted untuk kamu lulusan SMA/SMK, D3, S1, S2 baik fresh graduate / berpengalaman. 30 Thn 2016. Pelabuhan Kec. Pendaftaran Online. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 20 Peraturan Walikota No. Bidang Produktivitas dan Kewirausahaan kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelengarakan kegiatan peningkatan. Dinas Tenaga Kerja; f. 00 – 16. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Disiplin, Kompetensi, dan Kepemimpinansecara langsung (simultan) terhadapKinerja Pegawai Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Target Kerja Daerah (RTKD)dengan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;TRIBUNKALTIM. 30 2016. 967 lowongan kerja yang. Tabel Dinamis Konsep/Penjelasan Teknis Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun dan lebih. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Jam Pelayanan. kaltimprov. 30 Thn 2016. Cek status Proses Izin. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf f angka 2 mempunyai tugas: Seksi Organisasi Pekerja dan Organisasi Pengusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf f angka 3 mempunyai tugas. Basuki Rahmat No. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 2 - Samarinda: Telepon: 0541-743131: Fax: 0541-735973DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Beranda; Profil. Basuki Rahmat No. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur beralamat di Jl. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Pelabuhan Kec. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Sampaikan Permasalahan Tenaga Kerja di kantor kami. 461538461538. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. dr. Basuki Rahmat No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 04 Samarinda 75117, Telp (0541) 732793, 743372, Mailbox : bps6400@bps. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Jl. Biola, G46X+FJ7. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Disiplin, Kompetensi, dan Kepemimpinansecara langsung (simultan) terhadapKinerja Pegawai Dinas Lokasi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda berada di Jalan Basuki Rahmad No. idPasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. SAMARINDA. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja: Download Qrcode: 5: MARTAIS DIALY PUTRA WIDJAJA, SE: DINAS TENAGA KERJA: Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja: Download Qrcode: 6: YUNI ARTATI, SE, MM: DINAS TENAGA KERJA: Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja: Download. Pelabuhan Kec. 02 RT. Basuki Rahmat No. samarindakota. Berita; Bidang Pengembangan TK;. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. go. 2)Disiplin memiliki pengaruh signifikan terhadapKinerja Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. Senin - Kamis : 07. Pelabuhan Kec. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 2016. 30 2016. samarindakota. SOP Pelayanan; Lowongan Kerja; Berita Kenagakerjaan;DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. samarindakota. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 2016. 30 Thn 2016. 967 dan 103 jenis jabatan dari 38 perusahaan. 30 2016. Pelatihan Tenaga Kerja (1) Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja (0) Produktivitas dan Kewirausahaan (0) Sekretariat dan Sub Bagian. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Komunikasi Informatika; h. Basuki Rahmat No. ASIA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor resmi melantik 14 pejabat baru di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Jum’at (5/8/2022). 2 - Samarinda. id pengangguran adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan sebagai unsur 2 Jeffri Chandra Irvanto. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 Thn 2016. 30 2016. Jaya Mualimin, Sp. id. 30 Thn 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Data series subyek Tenaga Kerja juga dapat diakses melalui Fitur Tabel Dinamis. KALTIM. 30 Thn 2016. idPasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Kec. Dalam rangka otonomi Daerah Departemen Tenaga Kerja diganti menjadi Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, kemudian pada tahun 2008 dalam rangka Restrukturisasi kelembagaan Perangkat Daerah di rubah lagi menjadi Peraturan Daerah No. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. Pelabuhan Kec. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595. 78 Kel. Basuki Rahmat No. 78 Kel. 2023 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu100. Pelayanan setiap hari kerja Senin-Jumat, jam pelayanan 08. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Kemakmuran No. Cari disini aja. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA. Wahyono Hadiputro, SH, M. Jl. 30 Thn 2016. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Volume 5, Nomor 3. Robin Jonathan, Elfreda Aplonia Lau FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA andijuned23@gmail. samarindakota. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. 30 2016. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. Gambaran Umum Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Stau Pintu Kota Malang (DisnakerPMPTSP) Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang K. 2, Sungai Pinang Dalam, Kec. samarindakota. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Data Series : 2020-2022; Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province) Jl. 12 dinas perdagangan 100. 78 Kel. 30 Thn 2016. Sabtu - Minggu : Tutup. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. 78 Kel. 30 2016. KLIKSAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mencatat ada tiga peroalan ketenagakerjaan di Samarinda, Kalimantan Timur. samarindakota. Bursa kerja atau Job Market Fair (JMF) dipusatkan di GOR Segiri Samarinda selama 2 hari, yakni 21-22 November 2012. kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi kalimantan timur. 30 Thn 2016. 30 2016. Kemudian Sopyan Sawuri tahun 2018 dalam. 30 2016. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Kemakmuran No. Profil Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda Kota Samarinda Perkembangan Jumlah Tenaga Kerja Asing Menurut Kewarganegaraan di Kota Samarinda, 2016-2018: 10 Sep 2019: Statistik Dasar: Jumlah Kejadian Kecelakaan Kerja Kota Samarinda, 2015-2017: 07 Feb 2019: Statistik Sektoral: Jumlah Pencari Kerja Terdaftar Menurut Tingkat Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin di Kota Samarinda, 2017: 07. 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Kemakmuran No. Dinas Kesejahteraan Sosial; e.